
Niat menjadi salah satu rukun yang sangat penting dalam pelaksanaan Haji. Salah satu syarat diterima ibadah adalah Niat. Dalam ibadah haji ada beberapa bacaan Niat yang harus diketahui calon jamaah.
Perlu diketahui, terdapat tiga macam pelaksanaan haji, yaitu haji ifrad, haji tamattu’, dan haji qiran. Masing-masing pelaksanaan memiliki tata cara dan bacaan niat yang berbeda.
Haji Ifrad merupakan pelaksanaan ibadah haji yang dilakukan terlebih dahulu tanpa disertai umroh. Setelah rangkaian haji selesai, jamaah baru melaksanakan umroh secara terpisah.
Berikut niat haji ifrad:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ حَجًّا
“Labbaik Allahumma hajjan.”
Artinya:
“Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah untuk menunaikan ibadah haji.”
Jenis haji ini umumnya dipilih oleh jamaah yang ingin fokus melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji terlebih dahulu.
Haji Tamattu’ bagi jamaah Indonesia jenis haji ini yang paling banyak dilakukan. Pada haji Indonesia terlebih dahulu melaksanakan umrah, kemudian bertahallul. Setelah umrph, jamaah kembali berihram untuk melaksanakan haji pada waktu yang telah ditentukan.
Jamaah yang memilih haji tamattu’ wajib membayar Dam sebagai bentuk ketentuan syariat.
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ عُمْرَةً
“Labbaik Allahumma ‘umratan.”
Artinya:
“Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah untuk melaksanakan umrah.”
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ حَجًّا
“Labbaik Allahumma hajjan.”
Artinya:
“Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah untuk melaksanakan haji.”
Haji tamattu’ memberikan kesempatan kepada jamaah untuk beristirahat setelah menyelesaikan umrah sebelum memasuki rangkaian ibadah haji.
Haji Qiran merupakan pelaksanaan haji dan umrah secara bersamaan dalam satu niat dan satu ihram. Jamaah yang melaksanakan haji qiran tidak melakukan tahallul di antara ibadah umrah dan haji sampai seluruh rangkaian selesai.
Berikut bacaan niat haji qiran:
لَبَّكَ حَجًا وَعُمْرَةً
“Labbaika hajjan wa ‘umratan.”
Artinya:
Aku memenuhi panggilan-Mu untuk melaksanakan haji dan umrah sekaligus.
Bacaan lain yang diperbolehkan:
لَبَّكَ عُمْرَةً وَحَجًا
“Labbaika ‘umratan wa hajjan.”
Artinya:
Aku datang memenuhi panggilan-Mu untuk melaksanakan umrah dan haji.”
Jamaah yang memilih haji qiran juga dikenakan kewajiban membayar dam sebagaimana haji tamattu.
Jamaah haji harus memahami bacaan niat haji karena sangat penting agar pelaksanaan ibadah sesuai dengan tuntunan syariat. Selain dilafalkan, niat juga harus ikhlas hati dalam menjalankan seluruh rangkaian ibadah hanya karena Allah SWT.