
alkahfi.hajj-umrah.id – Di tengah meningkatnya tekanan global, penyelenggaraan ibadah haji 2026 diperkirakan menghadapi lonjakan biaya yang cukup signifikan. Faktor utama pemicunya adalah kenaikan harga avtur, meningkatnya premi asuransi penerbangan, serta dampak konflik di kawasan Timur Tengah yang memengaruhi jalur penerbangan.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa biaya penerbangan yang semula berada di kisaran Rp33,5 juta per jemaah berpotensi meningkat hingga sekitar Rp46,9 juta. Bahkan, apabila terjadi perubahan rute penerbangan demi menghindari wilayah konflik, biaya tersebut dapat membengkak hingga Rp50,8 juta per jemaah.
Perubahan rute ini tidak hanya menambah durasi perjalanan hingga beberapa jam, tetapi juga meningkatkan konsumsi bahan bakar secara signifikan. Kondisi tersebut membuat maskapai, termasuk Garuda Indonesia, mengajukan penyesuaian biaya untuk menutup kenaikan beban operasional.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa situasi ini tidak akan berdampak langsung pada calon jemaah. Sejumlah langkah mitigasi, efisiensi anggaran, serta skema pembiayaan tengah disiapkan agar biaya haji tetap terkendali.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah justru akan menurunkan biaya haji 2026 sekitar Rp2 juta. Kebijakan ini diambil untuk memastikan masyarakat tetap dapat menunaikan ibadah haji tanpa terbebani kenaikan biaya di tengah kondisi global yang tidak menentu.