
Umrah adalah kunjungan (ziarah) ke tanah suci. Secara fikih, umrah berarti melakukan serangkaian ibadah yang terdiri dari thawaf, sa’i, dan tahalul. Ibadah umrah disebut juga sebagai haji kecil karena beberapa rangkaiannya sama dengan rangkaian ibadah haji. Berbeda dengan haji yang hanya bisa dilakukan di musim haji, umrah dapat dilakukan kapan saja, kecuali pada waktu haji. Dalam pelaksanaan umrah, ada beberapa rukun yang perlu dilakukan. Rukun umrah ini tidak boleh terlewatkan dan harus dilakukan secara berurutan agar ibadah umrah tersebut sah. Sebelum kamu berangkat umrah, kenali rukun-rukun umrah berikut:
Dalam ibadah umrah dan haji, ihram merupakan istilah untuk memanjatkan niat beribadah. Untuk melaksanakan ihram, kita harus memakai pakaian ihram khusus. Pakaian ihram bagi pria adalah 2 helai kain berwarna putih tanpa jahitan dan tidak diperbolehkan menutup bagian kepala. Sedangkan untuk wanita dapat menggunakan pakaian muslim apa saja yang menutup aurat dan tidak menutupi wajah. Setelah mengenakan pakaian ihram, selanjutnya melafalkan niat umrah di Miqat. Miqat adalah area atau tempat yang telah ditentukan untuk melafalkan niat haji atau umrah. Berikut ini adalah tempat Miqat bagi para peserta haji atau umrah.
a. Dzulhulaifah (Bir Ali), miqat penduduk Madinah atau orang yang melewatinya.
b. Yalamlam, miqat penduduk Yaman atau orang yang melewatinya.
c. Qarnul Manazil, miqat penduduk Najd atau orang yang melewatinya.
d. Juhfah, miqat penduduk Syam, Maroko, Mesir, atau orang yang melewatinya.
e. Dzatu ‘Irq, miqat penduduk Najd atau orang yang melewatinya.
Orang yang hendak beribadah haji atau umrah wajib memulai ihram dari salah satu miqat di atas. Setelah berihram, maka berlakulah larangan-larangan ihram sampai proses umrah selesai.
Setelah berihram, selanjutnya jemaah melakukan Thawaf yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali dengan berlawanan arah jarum jam. Setiap putaran Thawaf dimulai dari Hajar Aswad. Ketika hendak melakukan Thawaf, lakukanlah Idhtiba’ bagi Jemaah laki-laki dengan meletakkan bagian lengan kain ihram di bawah pundak kanan ( di ketiak) sehingga pundak kanan terbuka (tidak tertutup kain ihram) dan dua ujungnya di atas pundak kiri. Seusai tujuh putaran Thawaf, disunnahkan untuk melakukan salat 2 raka’at di belakang Maqam Ibrahim.
Selanjutnya, jemaah melakukan Sa’i yaitu berlari kecil dari Bukit Shafa ke Bukit Marwah sebanyak 7 kali. Saat berada di Bukit Shafa, disunnahkan untuk menghadap kiblat dan berdo’a serta berzikir. Setelah itu turun menuju Bukit Marwah. Saat sampai di tanda hijau (ditandai dengan lampu neon warna hijau yang digantung di dinding dan langit-langit tempat Sa’i) mulai berlari-lari kecil hingga tanda hijau selanjutnya (khusus pria). Saat tiba di Marwah, lalu berzikir dan berdo’a seperti yang dibaca saat di Shafa. Sa’i ini dilakukan sebanyak 7 kali, dari Shafa hingga Marwah diitung satu kali, dan dari Marwah ke Shafa dihitung satu kali.
Setelah melakukan Sa’i sebanyak 7 kali, selanjutnya bertahalul dengan halq (mencukur rambut kepala) atau taqshir (menggunting seluruh rambut). Bagi pria, mencukur lebih utama dan bagi wanita dapat memotong rambutnya sepanjang ruas jari atau minimal 3 helai. Setelah itu, maka seluruh rangkaian umrah telah selesai dan jemaah sudah bisa melakukan larangan-larangan ihram yang sebelumnya tidak boleh dilakukan.
Rukun yang terakhir adalah tertib. Setiap jemaah wajib mematuhi seluruh rangkaian ibadah haji kecil ini tanpa melewatinya satupun dan melakukannya sesuai urutannya. Dengan begitu, rangkaian ibadah kita dapat dinyatakan sah dan sempurna.
Itulah rukun-rukun umrah yang dianjurkan dan harus kita lakukan saat melakukan ibadah umrah. Pastikan kamu memahaminya sebelum berangkat umrah agar ibadahmu lancar. Barakallahu fiik.